Minggu, 22 Desember 2013

Udhiyah (hewan sembelihan)

Udhiyah yaitu penyembelihan hewan baik untuk aqiqah maupun qurban.

Aqiqah berasal dari kata aqqo yang artinya membelah atau memotong. pengertian aqiqah yaitu penyembelihan hewan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak.

Aqiqah, apabila lahirnya perempuan maka satu ekor kambing, bila lahirnya laki-laki maka dua ekor kambing.
hukum aqiqah sama dengan sunah muakad (sunah yang dianjurkan).

Qurban yaitu suatu ibadah yang dilakukan dengan memotong hewan, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Kata qurban berasal dari kaya qorba yang artinya dekat. hukum qurban adalah sunah muakad.
perintah qurban yaitu Al-Kautsar ayat 2

10 jenis hewan yang diharamkan dalam islam.

  • harimau
  • babi
  • anjing
  • penyu
  • buaya
  • macan
  • ular
  • kecoa
  • burung elang
10 jenis hewan yang dihalalkan dalam islam.

  • ayam
  • ikan
  • sapi
  • kambing
  • kelinci
  • cumi-cumi
  • kerang
  • udang
  • kuda
  • belalang
penyembelihan hewan tradisional adalah penyembelihan hewandengan menggunakan pisau/sejenisnya, dengan satu proses penyembelihan sendiri pada setiap binatangnya.

penyembelihan secara mekanik adlah penyembelihan dengan menggunakan mesin.

rukun penyembelihan hewan.

  •  penyembeih harusnya orang islma/orang ahli kitab
  • binatang yang disembelih halal
  • alat yang digunakan untuk menyembelih tajam dan mematikan atau tidak boleh menggunakan gigi atau kuku.
untuk jenis hewan berpangkal leher, makruh diputus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar